korankarawang.com
Kab. Karawang - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang telah melaksanakan penerapan ISO/IEC 27001:2022 Information Security Management Systems. Penyerahan sertifikasi dilakukan di Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfo, Kamis (26/9/24).
ISO/IEC 27001:2022 sendiri merupakan standar internasional yang ditetapkan sebagai acuan dalam menjamin keamanan sistem informasi di sebuah organisasi/perusahaan. Standar ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC)
Adapun tujuannya untuk membantu organisasi mengelola dan melindungi informasi secara sistematis, berdasarkan pendekatan risiko. Penerapan ISO 27001:2022 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang sendiri bertujuan untuk menjamin keberlangsungan layanan SPBE dengan meminimalkan dampak risiko Keamanan Informasi pada layanan SPBE.
Sebagai informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang telah mengikuti dua tahap audit ISO 27001:2022 oleh Lembaga sertifikasi professional untuk mendapatkan kelayakan penerapan ISO 27001:2022.
Tahap 1 Audit Eksternal dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2024 secara daring dan Tahap 2 Audit Eksternal dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024 secara onsite.
Dari Audit tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang dinyatakan lolos Audit sehingga layak mendapatkan Sertifikasi ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). (Diskominfo)