Korankarawang.com
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah, Penyampaian Perubahan SK DPRD, dan Pembentukan Pansus-Pansus DPRD pada Senin (30/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, Spdi, SH. MH, didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri Pjs. Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan, Sekda, unsur Forkopimda, Asisten Daerah, para Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, Spdi, SH. MH, mengucapkan terima kasih kepada para jajaran Pansus-pansus, yang telah melaksanakan tugas hingga menjadikan Raperda menjadi Perda definitif.
Sementara itu, Endang Sodikin juga meminta, kepada Pansus yang akan melaksanakan tugas Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah 6 tahun 2021 tentang Penyertaan modal pemerintahan Daerah kabupaten Karawang pada Perumdam Tirtatarum Karawang, untuk segera dilaksanakan secepatnya dengan tidak mengurangi hasil yang maksimal.