pasang

Author Details

Bahas Pansus Raperda, DPRD Karawang Gelar Paripurna

Jumat, 07 Juni 2024, 23.22 WIB


KoranKarawang.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada hari Jumat, 7 Juni 2024  dengan agenda diantaranya, Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yaitu Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 – 2045, dan Pansus Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, juga Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.



Rapat yang berlabgsung di gedung sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, para Anggota DPRD baik secara langsung ataupun teleconfrence, FORKOPIMDA dan Sekretaris Daerah (Sekda). Selain itu, turut hadir menyaksikan para Staf Ahli Bupati,Tim Pakar DPRD, Para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang,Para Inspektur Pembantu,Para Sekretaris Dinas dan Badan,Para Kepala Bagian, Para Camat se-Kabupaten Karawang, Para ASN Esselon III,Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang, Para Pimpinan Partai Politik,Ormas, Pers serta Organisasi Kepemudaan.



Dalam sambutannya Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur Legislatif dan Eksekutif atas kerja keras dan dedikasinya sehingga Kabupaten Karawang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia serta peraihan Indeks SPBE kedua tertinggi se-Indonesia.



Pada kesempatan tersebut,  Bupati juga menyampaikan terkait Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045.***
Dimana hal tersebut harus selaras dengan pembangunan antara pusat, provinsi dan daerah yang dilaksanakan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel dan terukur. Sebagaimana yang telah disepakati bersama bahwa visi RPJPD Kabupaten Karawang yaitu “Kabupaten Karawang Unggul, Maju Dan Berkelanjutan” untuk menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.

Komentar

Tampilkan

Terkini