KoranKarawang.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Karawang menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2023, pada Kamis (2/5/2024).
Dalam sidang paripurna tersebut para legislator menyoroti dalam hal pendidikan yang dinilai masih banyak bermasalah terutama dalam segi sarana dan prasarana yang tidak layak maka dalam hal itu para legislator melayangkan intrupsi dan meminta bupati mengevaluasi sejumlah kebijakan yang dinilai belum berjalan secara optimal, khususnya di bidang pendidikan.
Seperti disampaikan legislator komisi IV, Indriyani dalam sidang paripurna, pihaknya meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk dapat meningkatkan indeks pendidikan. Dimana pada LKPJ 2023 ditargetkan capaian 61,26 namun realisasinya hanya tercapai 60,69 dengan realisasi 9 program atau kegiatan.
“Artinya konsentrasi dan prioritas utama pendidikan perlu dimaksimalkan, karena menjadi hulu penyelesaian pengangguran dalam meningkatkan kapabilitas sdm generasi kita. Padahal anggaran APBD II masuk disekitar 209M dari total 1,3 Triliun. Jika sarana prasana nyaman dan kesejahteraan pendidik terpenuhi saya yakin kualitas pendidikan Karawang meningkat,” ungkap Legislator dari Fraksi Partai Nasdem Indriani.
Senada dengan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Natala Sumedha menyampaikan, di Kabupaten Karawang pendidikan masih bermasalah, terutama dalam hal kebutuhan ruang kelas.
Ditambah lagi hampir setiap tahun dibuka sekolah baru untuk menampung peserta didik yang belum terjangkau oleh sekolah yang sudah ada akibat PPDB online yang menerapkan sistem zonasi.
“Kalau setiap tahun kita membangun sekolah baru, sampai kapan pun anggaran kita tidak akan cukup untuk menyelesaikan masalah pendidikan ini. Kalau setiap tahun ada tambahan sekolah baru, maka butuh pembangunan ruang kelas baru, guru-guru baru, sedangkan banyak sekolah kita yang ambruk, yang tidak layak dan belum selesai diperbaiki,” tandasnya. ***