KoranKarawang.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna , Jumat (14/07/2023).
Rapat yang digelar di gedung sidang DPRD membahas tiga agenda, yakni Pembentukan Pansus – pansus DPRD diantaranya Pansus Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Pansus Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan. Penandatanganan Fakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024. Dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUAPBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, H.Budianto,SH dan didampingi para wakil ketua dan dihadiri oleh Bupati Karawang, para Anggota DPRD Kabupaten Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah para Asisten, jajaran OPD se- Kabupaten Karawang, para Camat se-Kabupaten Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.
Dalam sambutannya Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana mengatakan, dengan dibentuknya pansus kesejahteran lansia mampu menelurkan perda lansia guna menjawab kebutuhan dan kesejahteraan mereka di Karawang yang dewasa ini harus semakin meningkat.
Selain itu, pansus raperda pemajuan kebudayaan juga menjadi fokus di legislatif maupun eksekuitf agar Karawang memiliki payung hukum dalam upaya membangun kebudayaan yang berisi nilai-nilai luhur dan pembentukan karakter masyarakat.
Terakhir, Bupati juga menyampaikan nota pengantar kepada DPRD Karawang mengenai konfigurasi kebijakan umum APBD Karawang Tahun 2024.
"Kita ingin memaksimalkan potensi pendapatan daerah untuk mendukung kemajuan Karawang,” ujarnya. ***