KoranKarawang.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna, Sabtu, (10/6/2023).
Dalam sidang paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Karawang H Budianto didampingi para wakil ketua DPRD, serta dihadiri para anggota DPRD, Bupati Karawang, Forkopimda, Sekda Karawang dan para kepala OPD yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penanaman modal daerah, dan Pansus Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
kemudian agenda selanjutnya pembacaan rancangan keputusan DPRD serta terakhir penyampaian nota pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Kami, Pemerintah dan DPRD Karawang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan menyinergikan beragam keputusan-keputusan penting dan mendasar serta membawa kemaslahatan bagi masyarakat Karawang,” kata Cellica. ***