KoranKarawang.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna di gedung sidang, Senin (12/9/2022).
Rapat Paripurna yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang didampingi para Wakil Ketua membahasa sejumlah agenda rapat yakni, Persetujuan dan Penetapan Rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara badan kehormatan dan Rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022.
Bahasan selanjutnya, Pembentukan Pansus-Pansus DPRD yaitu Pansus Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Karawang No.7 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah. Yang kemudian Penyampaian nota pengantar rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang yang hadir bersama Wakil Bupati, berharap agar hasil sidang paripurna ini menghasilkan keputusan dan kesepakatan yang membawa manfaat bagi masyarakat Karawang
Selain itu, Rapat Paripurna juga dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.***