KoranKarawang.Com
Bertepatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-389, Pemkab Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang menyelenggarakan anugerah pajak daerah guna memberikan penghargaan bagi insan pajak , baik para wajib pajak hingga petugas penagih pajak yang telah berperan penting bagi peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2022.
Sedikitnya ada 12 kategori panghargaan yang diberikan pada anugerah pajak daerah Kabupaten Karawang 2022 yang pemenangnya telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 002/Kep.442-Huk/2022 tersebut. Adapun 12 kategori penghargaan yang disiapkan yakni Pemenang Kategori Lomba Desain Logo Bapenda sebanyak 1 orang, Kategori Wajib Pajak Teladan PBB Buku 1,2,3 sebanyak 6 wajib pajak, Kategori Camat Teladan PBB Buku 1,2,3 sebanyak 3 orang Camat,
Kategori Desa/Kelurahan Teladan PBB Buku 1,2,3 sebanyak 3 Desa, Kategori Petugas Pemungut Pajak Teladan PBB Buku 1,2,3 sebanyka 3 orang. Kemudian, Kategori Agen Lakupandai Teladan PBB Buku 1,2,3 sebanyak 3 orang, Kategori Wajib Pajak Teladan PBB Buku 4,5 sebanyak 3 wajib pajak, Kategori PPAT Teladan Pajak BPHTB sebanyak 3 PPAT, Kategori Wajib Pajak Restoran Teladan sebanyak 3 wajib pajak, Kategori Wajib Pajak Hotel Teladan sebanyak 3 wajib pajak.
Dan Kategori Wajib Pajak Hiburan Teladan sebanyak 3 wajib pajak, serta Penyerahan Plakat Hari Jadi Karawang Ke-389 kepada Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan tersebut, penyerahan Anugerah Pajak Daerah dilakukan langsung oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana secara simbolis pada Apel Besar Hari Jadi Karawang pada Rabu (14/9) di Lapang Karangpawitan.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Karawang dan wajib pajak daerah yang telah patuh dan taat dalam menunaikan kewajiban pajak daerah. Selain itu Bupati juga menyampaikan, pajak daerah merupakan salah satu bagian terbesar dalam pembiayaan pembangunan di suatu daerah untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, di gedung Bapenda Wakil Bupati Karawang beserta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penyerahan hadiah kepada para penerima anugrah pajak daerah.
Dikatakan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepullah, target Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.143.597.671.00,-, dan sampai saat ini telah tercapai Rp. 881.680.978.774,- atau telah tercapai 77,10 persen.
“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, terutama Bapak/Ibu yang hari ini ditetapkan oleh Ibu Bupati sebagai penerima Anugerah Pajak Daerah, diantaranya para Camat, Para Kepala Desa, Petugas Pemungut Pajak, Bapak/Ibu PPAT dan Notaris, serta tentunya para wajib pajak yang telah melaksanakan tanggung jawab dengan membayar pajak tepat waktu sesuai ketentuan," ungkap Wakil Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Bapenda Karawang turut melakukan kerja sama dengan Bank BJB menyediakan layanan QRIS, yang mana warga karawang bisa membayar PBB dimana pun, kapanpun, dan dapat menggunakan bank apapun bahkan dapat menggunakan dompet digital seperti ovo dan sejenisnya. Warga karawang cukup mengisikan nomor NOP yang tertera pada SPPT PBB ke cekpbb.karawangkab.go.id dan barcode QRIS pun akan muncul. Setelah itu kita cukup men-scan barcode tersebut melalui bank atau dompet digital pilihan kita untuk melakukan pembayaran. Bayar PBB di Karawang ada dalam genggaman, tinggal klik, scan, dan PBB lunas. ***