KoranKarawang.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna membahas tiga agenda, Selasa (14/6/2022).
Ketiga agenda rapat tersebut yang berlangsung di gedung sidang DPRD kabupaten Karawang yakni yang pertama Pembentukan Pansus, pansus Raperda tentang penanggulangan Tuberkulosis ( TBC ) dan Pansus Raperda tentang pengelolaan BUMD.
Agenda pembahasan kedua, Pengumuman Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang dari F-PDIP. Dan ketiga Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten. Turut menyaksikan para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
Sebelum berakhirnya Rapat tersebut, Pimpinan Sidang memperkenalkan tim Pakar DPRD Kabupaten Karawang yang terdiri dari Tujuh orang yaitu Bidang Pemerintahan Dr. Eka (Dosen Unsika), Bidang Kesehatan dr. Nanik (ASN purna bakti Dinas Kesehatan), Bidang Pendidikan Dr. Soni Hersona (Dosen Unsika), Bidang Infrastruktur dan Tata Kota Dr. Dede Anwar (Dosen UBP). Sementara untuk Bidang Sosial Budaya Nace Permana, S.E., M.kom (Ketua Seniman dan Budayawan Jawa Barat), Bidang Ekonomi Wanta,S.E.,MM (Dosen UBP), dan Bidang Hukum Tata Negara Asep Agustin, S.H., M.H (Ketua DPC Peradi/Advokat). ***