KoranKarawang.Com
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Karawang Anggi Rostiana Tarmadi A.Md bersama Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah ( LHP LKPD ) tahun anggaran 2021 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/6/2022).
Didampingi Kepala BPKAD dan INSPEKTORAT Kabupaten Karawang dalam acara penyerahan LHP LKPD oleh BPK tersebut, Pemerintahan Kabupaten Karawang mendapatkan predikat WTP untuk yang ketujuh kali berturut-turut.
Wakil Ketua DPRD Anggi mengatakan, dalam hal ini DPRD Kabupaten Karawang yang memiliki fungsi sebagai pengawasan anggaran tentunya terus bekerjasama dengan Pemerintah Daerah memberikan masukan-masukan dan menjalankan rekomendasi yang diberikan BPK dalam rangka memperbaiki kinerja dan menjadi motivasi untuk Pemerintah Daerah agar terus berupaya membangun dan melayani masyarakat di Kabupaten Karawang.
Sementara itu, Bupati Karawang, menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP kali ke tujuh yang telah diraih Pemkab Karawang secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK perwakilan Jawa Barat yang telah memeriksa secara terperinci melalui pemeriksaan internal beberapa waktu lalu,” ujar Cellica.
“Alhamdulillah Kabupaten Karawang mendapatkan Opini WTP selama 7 kali berturut-turut, Barakallah,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas segala masukan, koreksi dan perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.
“Menjadi bahan bagi kami pemerintah daerah memperbaiki kinerja serta melaksanakan dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Guna mewujudkan Karawang yang Mandiri, Bermartabat dan Sejahtera,” ungkapnya. ***