KoranKarawang.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Senin (24/1/2022).
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md, yang didampingi unsur pimpinan DPRD mengawali Pembukaan Masa Sidang DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2022.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda lainnnya, yakni Pembentukan Pansus–Pansus, yaitu Pansus Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan Pansus Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.
Sedangkan agenda berikutnya Pengumuman Perubahan Komposisi Fraksi DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKS dan Fraksi PKB.
Pada Perubahan struktur Fraksi PKS, dr. H. Atta Subagja Dinata kini menjabat sebagai ketua fraksi. Sedangkan H. Dedi Sudrajat menjabat sebagai wakil ketua fraksi dan Mumun Maemunah sebagai sekretaris fraksi.
Selain itu, Fraksi PKB, H. Ishak Iskandar menjabat sebagai ketua Fraksi, wakil ketua Anggi Rostiana dan sekretaris H. Acep Suyatna.
Dalam agenda Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah serta para Asisten daerah. Turut menyaksikan, Wakil Bupati dan para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
Sementara itu Bupati Karawang dalam sambutanya mengharapkan penetapan pansus pansus tersebut akan memberikan dampak yang baik bagi seluruh anggota DPRD dan juga badan kehormatan DPRD, baik dalam segi tata tertib maupun tata beracara.
"Semoga dengan adanya perubahan ini akan semakin meningkatkan kinerja kita semua dalam menjalankan tugas serta fungsi DPRD selaku badan legislatif di Kabupaten Karawang," ujar Bupati.***