pasang

Author Details

PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024, DPRD Karawang Laksanakan Paripurna Istimewa

Senin, 29 November 2021, 00.30 WIB


KoranKarawang.Com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 di gedung sidang, Senin (29/11/2021).


Diawali dengan pembukaan, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar didampingi para Wakil Ketua, dan dilanjutkan pembacaan SK Gubenur Jawa Barat tentang peresmian Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa jabatan tahun 2019 – 2024 atas nama H. Maskur Fraksi Pangkal Perjuangan dari Partai Bulan Bintang ( PBB )  dan diambil sumpah Anggota DPRD serta penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang.



Sidang Paripurna DPRD Karawang dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.


Pada PAW tersebut, H. Maskur resmi menggantikan Alm. Mulya Safari yang wafat pada 4 Agustus 2021 sebagai anggota DRPD Kabupaten Karawang dari Partai Bulan Bintang (PBB).


Pendi Anwar selaku Ketua DPRD Kabupaten Karawang mengucapkan selamat dan berharap H. Maskur dapat menjalankan amanah dengan baik serta segera beradaptasi dengan anggota dewan lainnya.


“H. Mulya Safari, ST yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat Karawang sebagai Anggota DPRD dan semoga Allah SWT menempatkan almarhum ditempat yang terbaik. Aamiin,” tutup Ketua DPRD Karawang. ***


Komentar

Tampilkan

Terkini