KoranKarawang.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan rapat Paripurna membahas tiga agenda, di gedung sidang, Senin (15/11/2021).
Rapat Paripurna yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang yakni membahas agenda rapat antara lain Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Persetujuan bersama kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2022.
Kemudian, Pembentukan Pansus – pansus DPRD tentang Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda tentang Retribusi Perijinan Tertentu.
Sedangkan yang terakhir, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perda tentang APBD TA 2022.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference. ***