KoranKarawang.Com
Kondisi akses Jalan Interchange Gerbang Tol Karawang Timur kini mulai diperbaiki. Meskipun tanggung jawab perbaikan akses jalan keluar-masuk gerbang tol Karawang Timur itu ada di pihak Jasa Marga, namun Pemerintah Kabupaten Karawang punya andil untuk menjadi penjembatan aspirasi masyarakat setempat untuk perbaikan jalan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana usai meninjau perbaikan jalan akses Gerbang Tol Karawang Timur didampingi Wakil Bupati, H. Aep Syaepuloh, Sabtu (9/10/2021) pagi.
“Beberapa waktu yang lalu tentunya saya dan wakil bupati ya, kami berdiskusi dengan bidang kontruksi dinas PUPR terkait masalah kewenangan jalan bukaan akses Tol Karawang Timur. Memang ini bukan kewenangan kami, tapi ini etalase Karawang tidak mungkin dibiarkan rusak,” kata Bupati.
Dia menyebut dari hasil diskusi, akhirnya diputuskan untuk dilakukan perbaikan jalan di lokasi tersebut, dengan rencana mengajak pihak perusahaan untuk berpartisipasi dalam perbaikan jalan menggunakan dana Coorporate Social Responsibilty (CSR). Akhirnya, sebanyak 15 perusahaan di sepanjang Jalan Interchange Karawang Timur ini memberikan sumbangsihnya untuk perbaikan jalan rusak di jalan akses gerbang Tol Karawang Timur.
“Perbaikan jalan tidak diperkenankan menggunakan dana APBD, karena bukan kewenangan daerah kami. Ini non APBD, tidak pakai APBD karena memang ini aturannya engga boleh. Kalaupun niat nya baik caranya salah, regulasinya engga bener, itu akan berdampak pidana bagi kami,” ucap Bupati.