KoranKarawang .Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melangsungkan kegiatan paripurna pada Kamis (30/09/2021) di gedung sidang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Suryana Wakil Ketua DPRD II Karawang dihadiri sejumlah anggota DPRD dan turut dihadiri Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dengan diikuti secara virtual oleh jajaran Forkopimda, seluruh OPD, Camat dan institusi terkait lainnya.
Beberapa pokok bahasan dalam Rapat paripurna tersebut yaitu pertama, soal persetujuan dan penetapan raperda-raperda, diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, Raperda tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman berakohol, Raperda tentang perubahan APBD tahun 2021.
Kedua, perubahan surat keputusan DPRD tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021.
Ketiga, penyampaian perubahan surat keputusan DPRD tentang alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Pangkal Perjuangan.
Dalam sambutan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyampaikan dalam rapat paripurna tersebut, membahas pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Demokrat dan Pangkal Perjuangan hingga perubahan APBD 2021. ***