korankarawang.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna di gedung sidang, Rabu (30/9/2020).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, dengan membahas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2021.
Kesempatan itu hadir Pjs Bupati Karawang Ir. Yerry Yanuar, Sekda Karawang Acep Jamhuri, segenap anggota DPRD Karawang serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang.
Menurutnya, sebagaimana diketahui bersama bahwa terjadinya wabah covid-19 telah mengakibatkan pemerintah daerah harus melakukan pergeseran anggaran secara konstruktif.
“Pergeseran anggaran yang dilakukan sebanyak lima kali melalui perubahan peraturan bupati tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2020. Tentunya telah disesuaikan dengan arahan, kebijakan serta petunjuk dari pemerintah pusat,” pungkasnya. ***