KoranKarawang.Com
DPRD Kabupaten Karawang gelar rapat Paripurna pembahasan empat agenda, Rabu (1/7/20), di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang. Gelaran rapat paripurna dilakukan dengan menggunakan aplikasi jaringan streaming dan protokol kesehatan sesuai AKB.
Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, di dampingi oleh para wakil Ketua DPRD, dengan agenda antara lain :
2. Pembentukan Pansus RAPERDA tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran asal Daerah Kabupaten Karawang;
3. Pembentukan Pansus RAPERDA tentang penataan Sepadan Jalan, dan
4. Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Karawang sekaligus sebagai penutup.
Diakhir Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Karawang atas nama lembaga mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 74, dengan tema "Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif”.***