KoranKarawang.com
Jembatan penghubung dua Kabupaten, yakni Kabupaten Karawang dan Bekasi, telah diresmikan dan dibuka oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Bupati Kabupaten Bekasi, H. Eka Supri Atmadja SH di perbatasan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang dengan Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Rabu (12/2/2020) sore.
Peresmian jembatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda dari kedua Kabupaten. Jembatan Rengasdengklok-Pebayuran ini melintasi Sungai Citarum, dan berdiri kokoh sepanjang 308,50 meter dengan lebar 7 meter. Dibangun sejak 2017 lalu dan menghabiskan anggaran pada tahap 1 (tahun anggaran 2017) sebesar Rp. 6.921.000.000 dan pada tahap 2 (tahun anggaran 2018) sebesar Rp. 31.462.000.000 dari APBD Karawang. Sementara Pemkab Bekasi menghabiskan anggaran sebesar Rp. 17 miliar pada tahap awal dan Rp. 24 miliar pada tahap ke dua.
Bupati Cellica berharap jembatan penghubung antara Karawang dan Bekasi mampu meningkatkan nilai ekonomi baik bagi warga Karawang, maupun warga Bekasi. Selain itu, kata Bupati Cellica, hubungan baik antara Pemkab Karawang dan Pemkab Bekasi yang membuat jembatan ini berdiri. Kecamatan Rengasdengklok dan Pebayuran merupakan daerah yang memiliki nilai sejarah yang tinggi.
"Puisi Karawang-Bekasi karya Chairil Anwar hari ini, kita wujudkan dalam satu perwujudan yang nyata. Dengan menyatukan dua kabupaten antara Karawang-Bekasi," kata Bupati Cellica.
Sementara, Bupati Bekasi, Eka Supri Atmadja juga berpendapat sama dengan Bupati Karawang. Bahwa didirikannya jembatan penghubung Rengasdengklok-Pebayuran ini karena komitmen antara dua pemkab.
Bupati Eka juga berpesan agar masyarakat Bekasi maupun Karawang sama-sama mau menjaga dan merawat jembatan ini dengan baik agar tetap terjaga dan bisa dinikmati masyarakat luas. **