pasang

Author Details

Seorang Pria Nyaris Tewas Dibakar, Polisi Tangkap Komplotan Curas

Senin, 13 Januari 2020, 11.30 WIB
KoranKarawang.Com
KepolisianResort (Polres) Karawang berhasil mengamank tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Dijelaskan Wakapolres Karawang, Kompol Ryky Wdiya Muharam,  ketiga pelaku masing-masing seorang wanita NA (26), MR (25) dan MH (24) ditangkap setelah melancarkan aksinya yang nyaris menghabisi nyawa Luki (26) warga karawang dengan cara menyiram bensin dan membakar korban di kamar hotel di bilangan Bilangan Jomi - Kotabaru pada Rabu, 8 Januari 2020.
"Melalui media sosial MR dan MH warga Tirtamulya, Karawang memanfaatkan NA wanita asal Jakarta yang tinggal di Kotabaru, Karawang yang berperan memancing korban dalam aksi kejahatan lewat modus perkenalan," kata Kompol Ryky Senin (13/1)
Lebih lanjut Wakapolres mengungkapkan, setelah berkenalan, korban yang berharap bisa melakukan ‘indehoi’ dengan NA. Namun, nahas saat Luki yang sudah berada di dalam kamar hotel ternyata NA yang tidak datang sendirian, kedua pelaku lainnya MR dan MH langsung mengeroyok Luki dengan cara disiramkan bensin dan dibakarnya.
"Sementara ketiga tersangka melarikan diri dengan cara membawa uang tunai korban Rp 700 ribu, kartu ATM berisi Rp 1,8 juta yang dikuras para tersangka setelah mengetahui PIN dari korban," ungkapnya.
Kepada polisi, para tersangka mengaku bukan hanya sekali ini saja dalam melancarkan aksi kejahatannya. Luki merupakan korban yang kelima dengan modus perkenalan lewat media sosial instagram.
Sebelumnya para tersangka sempat melancarkan aksinya dengan modus Cash On Deliverry (COD) di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di Karawang sejak November hingga Desember 2019.
Atas perbuatannya,  para tersangka terancam Pasal 170 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. * FAR
Komentar

Tampilkan

Terkini