KoranKarawang.Com
Hingga saat ini dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang tengah menggodok Raperda Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.Selanjutnya, diakui Ketua DPRD Karawan mengenai Pembentukan Pansus-Pansus Raperda Tentang Raperda Tentang Eliminasi Penularan HIV AIDS dan Raperda Tentang Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Karawang.
"Masa jabatan anggota DPRD Karawang 2014-2019 akan segera berakhir. Oleh karena itu kami berharap target legislasi lebih baik sampai akhir nanti," kata Ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto, Senin (1/7)
Sementara itu, ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Karawang, Budianto mengatakan, di akhir jabatannya kali ini progres legislasi yakni penyelesaian Raperda menjadi Perda jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Target penyelesaian Raperda menjadi Perda sudah lebih baik dari sebelumnya. Kami akui masih banyak kendala yang harus dihadapi,” tuturnya.
Kendala yang dihadapi itu, menurut Budianto, tentu harus terus diupayakan agar dapat diselesaikan. Supaya program legislasi yang dibuat kedepannya bisa lebih baik lagi.
Pada prinsipnya, kata Budianto, fokus yang dituju oleh DPRD Karawang adalah implementasi dari Perda itu sendiri.
“Yang terpenting adalah, Perda itu bukan hanya dibuat, namun bisa dilaksanakan, dan yang lebih utamanya implementasi di masyarakat,” katanya.***
Hingga saat ini dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang tengah menggodok Raperda Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.Selanjutnya, diakui Ketua DPRD Karawan mengenai Pembentukan Pansus-Pansus Raperda Tentang Raperda Tentang Eliminasi Penularan HIV AIDS dan Raperda Tentang Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Karawang.
"Masa jabatan anggota DPRD Karawang 2014-2019 akan segera berakhir. Oleh karena itu kami berharap target legislasi lebih baik sampai akhir nanti," kata Ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto, Senin (1/7)
Sementara itu, ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Karawang, Budianto mengatakan, di akhir jabatannya kali ini progres legislasi yakni penyelesaian Raperda menjadi Perda jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Target penyelesaian Raperda menjadi Perda sudah lebih baik dari sebelumnya. Kami akui masih banyak kendala yang harus dihadapi,” tuturnya.
Kendala yang dihadapi itu, menurut Budianto, tentu harus terus diupayakan agar dapat diselesaikan. Supaya program legislasi yang dibuat kedepannya bisa lebih baik lagi.
Pada prinsipnya, kata Budianto, fokus yang dituju oleh DPRD Karawang adalah implementasi dari Perda itu sendiri.
“Yang terpenting adalah, Perda itu bukan hanya dibuat, namun bisa dilaksanakan, dan yang lebih utamanya implementasi di masyarakat,” katanya.***