KoranKarawang.Com
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang akan memprioritaskan rehabilitasi sebanyak 84 unit bangunan gedung Sekolah Dasar(SD).
Menurut Kepala Seksi Bangunan Dinas PUPR Karawang, Kris Prianto, rencana pembangunan rehabilitasi dengan kondisi berat atau ringan untuk sekolah dasar (SD) yang ada di Kabupaten Karawang dipastikan akan direalisasikan di anggaran murni tahun 2019. Saat ini untuk pembangunan rehabilitasi sekolah dasar yang ada di kabupaten karawang menurut data yang sudah masuk di Dinas PUPR ada sekitar 84 unit bangunan
"Sedangkan untuk kisaran anggaran rencananya dalam satu titik bangunan akan di anggarkan dengan nilai Rp. 200 sampai 300 juta, itupun tergantung dari kerusakan yang dialami terhadap bangunan tersebut," kata Kris, Selasa (19/03)
Namun, lanjut Kris, saat ini masih dalam tahapan lelang, dan tahapan lelang tersebut akan dilakukan di bagian Barang dan Jasa (BARJAS). Selain itu, rencana lelang tersebut akan diadakan dengan sistem versi 4.3 yaitu dengan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE).
"Yang sebelumnya dilakukan dengan versi 4.2, saat ini versi tersebut sekarang sudah naik satu tingkat. Penerapan sistem layanan pengadaan terbaru ini berdasarkan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintahan," imbuhnya.**
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang akan memprioritaskan rehabilitasi sebanyak 84 unit bangunan gedung Sekolah Dasar(SD).
Menurut Kepala Seksi Bangunan Dinas PUPR Karawang, Kris Prianto, rencana pembangunan rehabilitasi dengan kondisi berat atau ringan untuk sekolah dasar (SD) yang ada di Kabupaten Karawang dipastikan akan direalisasikan di anggaran murni tahun 2019. Saat ini untuk pembangunan rehabilitasi sekolah dasar yang ada di kabupaten karawang menurut data yang sudah masuk di Dinas PUPR ada sekitar 84 unit bangunan
"Sedangkan untuk kisaran anggaran rencananya dalam satu titik bangunan akan di anggarkan dengan nilai Rp. 200 sampai 300 juta, itupun tergantung dari kerusakan yang dialami terhadap bangunan tersebut," kata Kris, Selasa (19/03)
Namun, lanjut Kris, saat ini masih dalam tahapan lelang, dan tahapan lelang tersebut akan dilakukan di bagian Barang dan Jasa (BARJAS). Selain itu, rencana lelang tersebut akan diadakan dengan sistem versi 4.3 yaitu dengan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE).
"Yang sebelumnya dilakukan dengan versi 4.2, saat ini versi tersebut sekarang sudah naik satu tingkat. Penerapan sistem layanan pengadaan terbaru ini berdasarkan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintahan," imbuhnya.**