KoranKarawang.Com
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dibantu tim ahli dari ITB Bandung mendatangi PDAM Tirta Tarum Karawang. guna penanganan perkara dugaan korupsi uprating. Pasalnya, kedatangan tim penyidik yang berlangsung selama satu hari.pada Rabu (30'1) kemarin ke lokasi instalasi IPA PDAM Tirta Tarum untuk memeriksa instalasi yang berlokasi di Telukjambe Timur.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dibantu tim ahli dari ITB Bandung mendatangi PDAM Tirta Tarum Karawang. guna penanganan perkara dugaan korupsi uprating. Pasalnya, kedatangan tim penyidik yang berlangsung selama satu hari.pada Rabu (30'1) kemarin ke lokasi instalasi IPA PDAM Tirta Tarum untuk memeriksa instalasi yang berlokasi di Telukjambe Timur.
"Perihal progres uprating, kemarin sudah dilakukan pemeriksan untuk mencari selisih oleh enam orang penyidik dari kejati dibantu tiga orang ahli dari ITB," jelas Dirtek PDAM Tirta Tarum Karawang.Didi Mulyadi saat dihubungi, Kamis (31/1).
Disinggung adanya penetapan tersangka dalam kasus yang tengah membelit PDAM Tirta Tarum pada kegiatan uprating, Didi memastikan bahwa hingga saat ini belum ada satupun pihak PDAM Tirta Tarum Karawang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Jabar.
"Tersangka belum ada, kasusnya masih tetap berjalan,"imbuhnya.
Sebelumnya, pada 25 September 2018, berdasarkan sprintdik Nomor 602/0.2/Fd.1/09/2018, Kejati Jabar meningkatkan status perkara Uprating PDAM Tirta Tarum Karawang dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, pada 25 September 2018, berdasarkan sprintdik Nomor 602/0.2/Fd.1/09/2018, Kejati Jabar meningkatkan status perkara Uprating PDAM Tirta Tarum Karawang dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dari peningkatan status perkara tersebut, pada Senin (19/11/2018), dalam upaya kepentingan proses penyidikan, tim penyidik Kejati Jabar telah melakukan penggeledahan berkas dokumen di kantor PDAM Tirta Tarum Karawang. *RED