KoranKarawang.Com
Meski masih belum mendapatkan persetujuan dari warga sekitar, Pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Dusun Rengasjaya II Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok KKabupaten Karawang terus berjalan.
"Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terkesan memaksakan kehendak, dan pembangunan PDU tersebut tanpa disertai ijin dan kajian lingkungan serta sosialisasi yang baik kepada masyarakat sebelumnya," ujar anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syarifudin, Jumat (16/11).
Terlebi, kata Asep, pembangunan PDU tersebut berdekatan dengan bangunan sekolah. Dalam waktu dekat, diakui Asep, pihaknya memastikan akan mendatangilokasi pembangunan PDU sekaligus untuk mendengarkan secara langsung pendapat masyarakat.
Namun, diketahuinya pembangunan PDU sampah tanpa didahului oleh sosialisasi yang baik kepada masyarakat dan tanpa disertai perijinan dan kajian lingkungan, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang asal fraksi Golkar ini dengan tegas menolak pembangunan PDU tersebut yang berada di Rengasdengklok Selatan.
"Atas nama komisi III DPRD Kabupaten Karawang dari fraksi Golkar saya menolak pembangunan PDU sampah di Desa Rengasdengklok Selatan," tegasnya.
Sementara itu di ungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Rengasdengklok, Uno, hongga saat ini pihaknya masih belum mengetahui jelas manfaat serta dampak yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat adanya pembangunan PDU sampah diwilayahnya.
"Semua itu masih menjadi pertanyaan, akan seperti apa?. Karena sosialisasi yang telah dilakukan DLHK dalam hal ini juga masih belum mendetail," jelas Uno.
Lanjut Uno, sampai saat ini pun pihaknya masih mengkhawatirkan dampak terhadap sanitasi di wilayah sekitar dengan pembangunan PDU tersebut.
"Aliran air yang menjadi ke khawatiran saya dan warga sekitar karena diketahui daerah tersebut daerah rendah. dan berharap Dinas terkait kembali melakukan sosialisasi akan manfaat dan dampak PDU terhadap masyarakat sekitar secara detail atau visual agar masyarakat benar-benar faham," tandasnya. **
Meski masih belum mendapatkan persetujuan dari warga sekitar, Pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Dusun Rengasjaya II Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok KKabupaten Karawang terus berjalan.
"Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terkesan memaksakan kehendak, dan pembangunan PDU tersebut tanpa disertai ijin dan kajian lingkungan serta sosialisasi yang baik kepada masyarakat sebelumnya," ujar anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syarifudin, Jumat (16/11).
Terlebi, kata Asep, pembangunan PDU tersebut berdekatan dengan bangunan sekolah. Dalam waktu dekat, diakui Asep, pihaknya memastikan akan mendatangilokasi pembangunan PDU sekaligus untuk mendengarkan secara langsung pendapat masyarakat.
Namun, diketahuinya pembangunan PDU sampah tanpa didahului oleh sosialisasi yang baik kepada masyarakat dan tanpa disertai perijinan dan kajian lingkungan, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang asal fraksi Golkar ini dengan tegas menolak pembangunan PDU tersebut yang berada di Rengasdengklok Selatan.
"Atas nama komisi III DPRD Kabupaten Karawang dari fraksi Golkar saya menolak pembangunan PDU sampah di Desa Rengasdengklok Selatan," tegasnya.
Sementara itu di ungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Rengasdengklok, Uno, hongga saat ini pihaknya masih belum mengetahui jelas manfaat serta dampak yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat adanya pembangunan PDU sampah diwilayahnya.
"Semua itu masih menjadi pertanyaan, akan seperti apa?. Karena sosialisasi yang telah dilakukan DLHK dalam hal ini juga masih belum mendetail," jelas Uno.
Lanjut Uno, sampai saat ini pun pihaknya masih mengkhawatirkan dampak terhadap sanitasi di wilayah sekitar dengan pembangunan PDU tersebut.
"Aliran air yang menjadi ke khawatiran saya dan warga sekitar karena diketahui daerah tersebut daerah rendah. dan berharap Dinas terkait kembali melakukan sosialisasi akan manfaat dan dampak PDU terhadap masyarakat sekitar secara detail atau visual agar masyarakat benar-benar faham," tandasnya. **