KoranKarawang.Com
Tim Saber Pungli meringkus tiga orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Rabu (14/11) siang.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, dari tiga orang pegawai yang ditangkap, dua di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu orang lainnya pegawai honorer bertugas pada pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Karawang. Ketiga pegawai tersebut, lanjut Kapolres, masing-masing berinisial A, U dan J terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli yang terdiri dari jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Karawang dalam praktik Pungutan Liar (Pungli) pembuatan administrasi kependudukan.
"Kita melakukan OTT , dan ada tiga orang yang ditangkap. Mereka diduga terlibat dalam praktik pungutan liar pembuatan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran," ungkap Kapolres.
Ia juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tim mendapat keterangan rangkaian peristiwa pungli tersebut, yakni para pelaku ada berperan sebagai pengepul, dan ada yang berperan sebagai calo.
"barang bukti yang kami sita dalam OTT itu uang jutaan rupiah, buku rekap data pemohon pembuatan administrasi kependudukan, dan dokumen kepengurusan pembuatan administrasi kependudukan," imbuhnya. ^FAR-Kong
Tim Saber Pungli meringkus tiga orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Rabu (14/11) siang.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, dari tiga orang pegawai yang ditangkap, dua di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu orang lainnya pegawai honorer bertugas pada pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Karawang. Ketiga pegawai tersebut, lanjut Kapolres, masing-masing berinisial A, U dan J terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli yang terdiri dari jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Karawang dalam praktik Pungutan Liar (Pungli) pembuatan administrasi kependudukan.
"Kita melakukan OTT , dan ada tiga orang yang ditangkap. Mereka diduga terlibat dalam praktik pungutan liar pembuatan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran," ungkap Kapolres.
Ia juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tim mendapat keterangan rangkaian peristiwa pungli tersebut, yakni para pelaku ada berperan sebagai pengepul, dan ada yang berperan sebagai calo.
"barang bukti yang kami sita dalam OTT itu uang jutaan rupiah, buku rekap data pemohon pembuatan administrasi kependudukan, dan dokumen kepengurusan pembuatan administrasi kependudukan," imbuhnya. ^FAR-Kong