KoranKarawang.Com
Tim penyidik Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli.
"Masih dilakukan pemeriksaan terdahap pegawai Disdukcapil sebagai saksi. Kita belum menetapkan tersangka," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Kamis (15/11).
Kapolres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terdapat rangkaian peristiwa pungli di Disdukcapil berawal dari pemohon pembuatan KTK, KK, Akta Kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya menyetorkan uang kepada perantara atau calo. Kemudian uang yang diterima calo dari pemohon diduga mengalir hingga petugas operator di Disdukcapil Karawang.
"Perantara ini mendatangi orang yang ingin membuat KTP kemudian diminta uang bervariasi ada yang Rp.200 ribu hingga Rp.300 ribu. Kemudian dijanjikan dalam waktu satu dua hari selesai," ungkapnya.
Padahal, lanjut Kapolres, untuk mengurus pemohon pembuatan KTK, KK, Akta Kelahiran dan administrasi kependudukan diketahui tidak dipungut biaya alias gratis. Oleh karena itu, Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Disdukcapil Karawang pada Senin (14/11) dan mengamankan tiga orang pegawai serta barang bukti uang jutaan rupiah, buku rekap data pemohon pembuatan administrasi kependudukan dan dokumen lainnya.*FAR