KoranKarawang.Com
Jelang pelaksanaan pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang menerima sebanyak 31.790 kotak suara.
"Jumlah TPS masih sama dengan pelaksanaan Pimilihan Gubernur lalu, yaitu
6.306 TPS. Namun, nanti akan kami plenokan tangga 13 November, apakah
perlu ditambah atau tidak," pungkasnya.
Jelang pelaksanaan pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang menerima sebanyak 31.790 kotak suara.
"Kami sudah menerima logistik berupa kotak suara sebanyak 31.790 kotak.
Namun masih ada kekurangan 191 kotak karena kebutuhannya 31.981 kotak
suara," kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Jumat (9/11)
Farid mengaku sudah melaporkan hal itu ke KPU Pusat. Diharapkan dalam
waktu dekat kotak suara tambahan bisa diterima sesuai kebutuhan.
Dijelaskan Farid, kotak suara untuk Pilpres dan Pileg itunterbuat dari
kardus tebal, namun ditengahnya bolong dan hanya ditutup plasik
transparan. Dengan demikian isi kotak tersrbut nantinya dapat terlihat
dari luar.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kotak suara itu harus transparan," ungkap Farid.
Rencananya, kotak suara tersebut akan didistribusikan lagi ke 6.306 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Karawang.