Foto. Ist |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam perencanaan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C di wilayah Kecamatan Rengasdengklok memperhatikan tata ruang.
"Kami di legislatif sudah mendengar kabar rencana pembangunan
RSUD itu. Jadi kami mengingatkan agar pembangunan rumah sakit itu
memperhatikan tata ruang," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karawang,
Endang Jumat (9/11).
Hal tersebut disampaikan setelah kajian analisis mengenai dampak
lingkungan terkait dengan rencana pembangunan RSUD yang baru di Desa
Amansari, Kecamatan Rengasdengklok tersebut sudah memasuki tahap
klarifikasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kabersihan Karawang.