pasang

Author Details

Gondol Ratusan Juta, Komplotan Curas Berkedok BNN Diciduk

Selasa, 16 Oktober 2018, 15.00 WIB

KoranKarawang.Com
Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang. Pasalnya, para pelaku yang berjumlah lima orang mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil tas dan Telepon genggam milik korban dan menggondol uang tunai sebanyak Rp.161 juta milik perusahaan PT Samudra Berlian.

"Pelaku mengaku petugas BNN Karawang lalu menggeledah  karyawan dan sejumlah tempat di gudang PT SB di jalan imterchange  karawang barat sambil menodongkan senjata api,"  kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Selasa (16/10).

Kapolres Karawang yang didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Maradona A. Mapaseng, mengungkapkan, para pelaku curas yakni BS (26), AYP (24), LT (25) dan NS (31) ditangkap aparat kepolisian dikediamannya masing-masing setelah adanya laporan para korban pada hari jumat sore, 28 September 2018 .

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tanda pengenal BNN Kabupaten Karawang dan hasil kajahatan berupa 1 unit Telepon gengam dan sisa uang tunai Rp.5,9 juta.

"Satu orang pelaku berinisial W hingga kini masih dalam pengejaran petugas," jelasnya.

Komplotan para pelaku pencurian dengan kekerasan masing-masing dijerat pasal 365 KUHP ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun. *FAR
Komentar

Tampilkan

Terkini