pasang

Author Details

Akibat Selingkuh, Amun Tega Habisi Nyawa Sang Istri

Rabu, 26 September 2018, 14.00 WIB

Pelaku pembunuhan Suhaeni
KoranKarawang.com - Akibat selingkuh, Amun bin Ipong (42), warga Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, tega mencekik istrinya, Eni alias Suhaeni (45), hingga tewas.
Awalnya pelaku tidak mengakui telah membunuh istrinya. Dia menyebut istrinya meninggal karena sakit. Namun saat rekonstruksi, akhirnya pelaku mengakui telah mencekik istrinya hingga tewas.
Rekonstruksi digelar di rumah kontrakan mereka di Kampung Rawabagi RT 02/16, Kelurahan Palumbonsari, Karawang. Pelaku menyebutkan mencekik leher Eni selama 20 menit.
"Motif pelaku menghilangkan nyawa istrinya karena ada orang ketiga atau WIL yang menjadi selingkuhannya," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya , Rabu (26/9).
Motif pembunuhan juga diperkuat berdasar keterangan saksi termasuk pemilik kontrakan. Meski menyebutkan istrinya meninggal karena sakit, namun pemilik rumah yang ditempati pasangan itu kerap mendengar pertengkaran dengan dilatar belakangi perselingkuhan pelaku dengan wanita lain.
"Warga curiga akan kematian korban, lalu melaporkan kejanggalan tersebut ke pihak kepolisian," kata Slamet Waloya.
Setelah dilakukan olah TKP, penyidik menemukan kejanggalan atas kematian korban. Selain terdapat luka lebam, hasil visum terhadap korban menunjukkan korban meninggal bukan karena sakit tapi dibunuh dengan cara dicekik.
"Awalnya polisi mencurigai sikap suami korban. Setelah itu kita interogasi, kita lakukan penyelidikan dan terungkaplah penyebab kematian korban dan pelaku tak lain suami korban sehingga kurang dari 24 jam pelaku sudah kita tangkap," kata Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Amun dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. *RED/FAR
Komentar

Tampilkan

Terkini