pasang

Author Details

Diresmikan Bupati, Sekolah Yayasan HARUM Ngaku Belum Kantongi Izin

Kamis, 23 Agustus 2018, 13.00 WIB

KoranKarawang.com
Gedung bangunan sekolah Islam Terpadu Yayasan Harapan Umat yang diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurachadiana beberapa hari lalu belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun pihak yayasan mengaku telah mengantongi izin operasional.

"IMB masih dalam tahap proses, tapi kami telah memiliki surat rekomendasi izin operasional dari Dinas pendidikan setempat," ungkap Asep Saepudin selaku ketua harian Yayasan, Rabu (23/8).

Asep menuturkan, untuk sekolah tingkat menengah atas pihaknya mulai menerima siswa sejak tahun 2014. sementara, para siswa melakukan kegiatan belajar di gedung sekolah tingkat pertama. Kendati demikian, jauh sebelumnya pihak yayasan mengaku telah melakukan komunikasi dengan kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara informal terkait persyaratan pengurusan periizin.

Oleh karena itu, tambah Asep, pihaknya mengajukan berkas persyaratan untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan pada 8 Agustus lalu.

"Ya memang belum berizin, kami telah mengajukan permohonan IMB ke DPMPTSP 8 Agustus lalu," katanya.

Sementara itu dihari yang sama, pihak DPMPTSP saat melakukan survey lokasi atas permohonan penerbitan IMB gedung sekolah tersebut yang berlokasi di Dusun Pakuncen, Desa Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timurm Karawang, membenarkan jika pihak Yayasan baru mengajukan izin lokasi pada 8 Agustus 2018. Padahal, menurutnya untuk persyaratan izin lokasi pemohon hanya melampirkan izin prinsip, pertimbnagan teknis pertanahan dan proposal.

"Yayasan untuk segera mengurus dan melengkapi izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Membuat pernyataan dari lingkunga dan surat pernyataan kesanggupan mengurus IMB," Kata Dewi Krida, Kabid Pengolahan Data DPMPTSP Karawang. *FAR/NOF
Komentar

Tampilkan

Terkini