KARAWANG - Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Ahmad Zamakhsyari mendatangi sejumlah perusahaan yang sebelumnya diindikasikan melakukan pencemaran lingkungan ke sungai Citarum, Rabu (9/8/2017). Bersama Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Camat, Satuan Polisi Pamong Praja, aparat desa setempat dirinya langsung melihat proses pembuangan limbah hasil produksi.
Perusahaan yang pertama kali didatangi oleh Wakil Bupati Karawang dan rombongan yaitu PT Pindo Deli yang diduga kuat membuang limbah dan mengakibatkan sungai Citarum tercemar. Dari hasil penyisiran perusahaan PT Pindo Deli diminta untuk membuat pernyataan bersedia memperbaiki instalasi pembuangan air limbah.
"Ini sebenarnya tindak lanjut dari penyisiran Citarum. Ada lima perusahaan yang nakal dalam tanda kutip, hari ini kami tegur langsung kami minta buat surat pertanyaan terlebih dahulu,"kata Wakil Bupati
Pria yang akrab disapa Jimmy ini mengatakan jika teguran dan perusahaan tidak memperbaiki pembuangan limbah pihaknya akan menyerahkan tindakan pelanggaran perusahaan ke pihak yang berwajib.
"Setelah itu turun lagi ke lapangan jika masih bandel kita akan proses hukum saja. Tiga hari suratnya harus sampai ke bupati karawang dan tembusannya ke saya dan dinas lingkungan hidup,"ujarnya
Adil Teguh, perwakilan dari PT Pindo Deli menyanggupi membuat surat pernyataan dan akan mengkaji kembali proses pembuangan limbah. Selain itu pihaknya juga akan kembali menguji laboratorium terkait limbah hasil produksi yang dibuang.
“Kita terima dan akan menguji lab di internal jika terbukti itu menjadi intropeksi kami,”katanya
Selanjutnya, Wakil Bupati Karawang mendatangi PT Sandang Makmur Anugerah (SMA) dan PT Fuli Semitex Jaya. Kedua perusahaan tersebut juga diminta untuk membuat pernyataan untuk memperbaiki proses pembuangan limbah hasil produksi. Hal yang sama juga akan diberlakukan untuk perusahaan tersebut akan diproses hukum jika tetap melakukan pencemaran lingkungan.(Bim)