Garis Polisi di Pompa Pengisian Bensin |
KARAWANG - Pasca peristiwa mogoknya puluhan kendaraan roda dua bahkan roda empat,setelah mengisi bensin jenis pertamax di Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.41328 yang berlokasi di Jalan Interchange Tol Karawang Barat, atau tepatnya di depan Rumah Sakit Mandaya Karawang, kini dipasangi garis polisi (police line), Selasa (04/04/17) siang.
Pantauan di lokasi, satu unit mobil operasional dari Polres Karawang terlihat berjaga di depan salah satu pompa bahan bakar yang kedapatan bercampur air.
Pengawas SPBU 34.41328, Heri, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kejadian tercampurnya bahan bakar yang terjadi pada Senin, (3/4) malam diakibatkan adanya kebocoran pada tangki penampung bahan bakar yang terpendam di dalam tanah.
"Akibat hujan kemarin, mungkin ada yang bocor pada bagian tangki penampung, tapi kita masih menunggu penyebab pastinya," ungkap Heri.
Menurutnya, dari peristiwa tersebut, sebanyak 26 kendaraan roda dua dan belasan kendaraan roda empat mengalami kerusakan.
Bak Penampungan Bensin |
"Sebanyak 26 kendaraan roda dua dan sebelas kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan semua kita lakukan ganti rugi, termasuk biaya montir," jelas Heri.
Heri mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa menjelaskan secara pasti penyebab tercampurnya salah satu bahan bakar dengan air di SPBU yang menjadi wilayah pengawasannya.
"Belum bisa kita telusuri karena masih terpasang garis polisi," Tandas heri.
Sebelumnya, pada Senin (3/4) malam, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat mendadak mogok usai mengisi bahan bakar.
Informasi yang diterima, penyebab utama mogoknya puluhan kendaraan tersebut akibat bahan bakar yang dijual SPBU tersebut tercampur dengan air.(Bim)