Ilustrasi |
JAKARTA - Polda Metro Jaya gencar memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Kali ini, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus dua pengedar narkoba kelas kakap. Satu di antaranya tewas tertembus timah panas polisi.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, mengatakan kedua pelaku bernama Briyan alias KB (29) dan Aminuddin alias Pelor (30). Polisi terpaksa mengeluarkan timah panas kepada Briyan lantaran melakukan perlawanan saat pengembangan di daerah Karawang, Jawa Barat.
"Dia melakukan perlawanan kemudian dilaksanakan tindakan tegas. Selanjutnya pelaku dilarikan ke RS Polri, tapi nyawanya tak tertolong," ujar Nico kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya menangkap pelaku lain, yakni Briyan. Briyan sendiri diketahui sebagai residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
"Terakhir dia terlibat kasus peredaran sabu seberat 12 kilogram dan mendekam di Lapas Salemba," tutur dia.
Dari penangkapan Aminuddin, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 8,7 kilogram. Barang haram itu ditemukan di sebuah rumah di kawasan Kapuk Pulo, Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi, lanjut Nico, kemudian melakukan penggeledahan di rumah Aminuddin di Jalan Jembatan Gantung, Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Di sana polisi menemukan satu pucuk senjata jenis airsoft gun dengan tujuh amunisi.
"Senjata itu diduga dipakai pelaku untuk menakut-nakuti petugas atau orang lain," ucap dia.
Saat penggeledahan di rumah Briyan di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, polisi juga mendapati senjata air softgun jenis revolver. Selain senjata, polisi juga menemukan 22 butir epiderin.
Saat ini, jasad Briyan masih berada di RS Polri. Sementara polisi terus melakukan pengembangan dengan membawa satu tersangka yang berhasil diamankan, yakni Aminuddin. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar yang memasok narkoba ke dua pelaku ini.(Lip6)