KARAWANG - Presiden Joko Widodo dijadwalkan datang ke Karawang, Jumat 23 Desember 2016. Untuk menghadiri peluncuran sistem pemagangan tenaga kerja di Kawasan Industri International City (KIIC), Kecamatan Telukjambe.
Pada kesempatan tersebut, lima ribu calon tenaga kerja asal Karawang akan menjalani magang di 500 pabrik yang ada di daerah lumbung padi itu. Melalui peluncuran itu, Karawang menjadi proyek percontohan Program Pemagangan Nasional bagi daerah lain oleh Pemerintah Pusat.
" Jumat pekan ini, Presiden akan meluncurkan Program Pemagangan Nasional di Karawang. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Karawang sudah melakukan berbagai persiapan dan berkordinasi dengan Pemerintah Pusat agar acaranya bisa berjalan lancar," ujar Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamakhsyari, Kamis (22/12/16).
Menurut Jimmy, Karawang dijadikan sebagai proyek percontohan dalam Program Pemagangan Nasional. Alasannya, di Karawang terdapat ribuan industri yang siap menampung para pekerja magang tersebut. ”Nantinya semua daerah di Indonesia yang memiliki potensi akan melaksanakan juga program pemagangan ini,” katanya.
Pada tahap awal, ditargetkan 5.000 calon pekerja mengikuti program tersebut. Mereka akan mendapat gaji dari perusahaan yang menerimanya sebesar 75% dari UMK.
Setelah waktu pemagangan selesai, pekerja yang dinilai memiliki etos kerja tinggi dan disiplin dipastikan akan diangkat menjadi karyawan tetap. Dengan demikian, perusahaan akan memiliki karyawan sesuai standar kerjanya masing-masing.
Calon perkerja magang harus memenuhi persyaratan normatif seperti berusia tidak boleh lebih dari 23 tahun atau disesuaikan dengan persyaratan perusahaan.
”Waktu magang berlangsung 6 bulan hingga 1 tahun," katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Ahmad Suroto mengatakan, Pemkab Karawang telah mengaplikasikan Perbup No. 8 Tahun 2015 tentang penerimaan calon tenaga kerja dilakukan satu pintu. Hal tersebut diharapkan bisa diikuti daerah daerah lainnya di Indonesia.
"Para pencari kerja tersebut sebelumnya dilatih di Disnakertrans agar lebih berkompeten, baik dalam kemampuan maupun pengetahuan mengenai industri," ujarnya. di lansir dari pikiran-rakyat.com
Suroto juga mengatakan, proses magang untuk 5.000 orang itu bukanlah perkara mudah. Sebab, Dinas harus berkoordinasi terlbih dahulu dengan pihak-pihak terkait seperti Kementrian Ketenagakerjaan, Dirjen Tenaga Kerja, Kamar Dagang dan Industri, dan pemangku kepentingan lainnya.