KARAWANG - Selain Mengamankan Lima pelaku Pencurian dengan kekerasan atau Begal, Polisi juga mengamankan sepuluh kendaraan roda dua dan dua kendraan roda empat. kelima pelaku tersebut merupakan jaringan pencuri kendaraan antar kabupaten.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dalam menjalankan aksinya kelima pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korban. Bahkan untuk tindak pencurian di wilayah Bekasi sudah memakan satu korban tewas akibat luka tembak yang dilakukan para pelaku saat melancarkan aksi jahatnya.
"Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepuluh unit kendaraan roda dua berbagai jenis, dua unit kendaraan roda empat,"ungkap Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra kepada wartawan Senin, (5/12).
Akibat perbuatan para pelaku, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.
Berikut Daftar Kendaraan Hasil Kejahatan yang berhasil diamankan Polres Karawang :
Roda Dua
- 1 Unit Toyota Innova warna Hitam NP. T 1209 NL
- 1 Unit Datsun warna Kuning B 1065 FRP
Roda Empat
- Honda Beat NP. T 6722 NI, Warna Hitam
- Honda Vario Techno NP. -, Warna Merah
- Honda Beat NP. T 5195 NP, Warna Hitam
- Honda Beat NP. T 4787 NF, Warna Putih
- Honda Vario Techno NP. T 5657 NM, Warna Hitam
- Honda Beat NP. T 3070 CM, Warna Hitam
- Yamaha Vega ZR NP. T 5761 HM, Warna Hitam
- Honda CB150 NP. -, Warna Merah Putih
- Suzuki FU NP. D 6439 SAH, Warna Putih
- Honda Vario Techno NP. B 4789 FGC , Warna Hitam. (Bim)