SURABAYA - Tujuh orang yang disebut mahaguru Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap Tim Reskrimum Polda Jawa Timur. Mereka ditangkap di kawasan Tomang, Jakarta Barat.
Di bawah pengawalan ketat, tujuh mahaguru itu tiba di Mapolda Jawa Timur pada Minggu (6/11/2016) pagi. Mereka langsung dibawa masuk ke ruangan Reskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, mahaguru itu merupakan orang yang direkrut Maranathan atas suruhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Oleh Dimas Kanjeng, mereka dijadikan mahaguru dengan harapan korbannya percaya.
Sebelumnya, Maranathan dinyatakan menjadi tersangka dan ditahan Reskrimum Polda Jatim karena terbukti melakukan penipuan dengan membuat seminar. Namun, semua orang yang terlibat dalam seminar tersebut, termasuk tujuh orang mahaguru, adalah bagian dari rekayasa. Seminar digelar di sebuah hotel di Jakarta.(Cnn/bim)