KARAWANG - Penumpasan pungutan liar (Pungli) di seluruh instansi pelayan publik yang tengah digalakkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga sudah diterapkan di Polres Karawang.
Untuk Mencegah adanya calo atau pungli, Polres karawang, kini di jaga dengan ketat. Penjagaan ini di lakukan di pintu masuk.
Bagi warga yang ingin ke polres nantinya akan di berikan kartu tanda tamu oleh petugas yang berjaga di gerbang utama. Tak hanya itu, pengunjung juga di mintai kartu tanpa pengenal.
"Kita jaga ketat di gerbang utama mapolres,"kata kapolres karawang AKBP. Andi Herindra. Selasa (08/11/16).
Kapolres karawang juga Menegaskan akan menindak tegas seluruh praktik pungutan liar (pulngli). Termasuk di internal Polri.
“Dengan adanya pungli yang pasti masyarakat yang dirugikan. Kita mendukung (langkah Kapolri),” lanjut Andi, Selasa (08/11/16).
Kapolres mengaku sudah melakukan sidak secara internal untuk mengetahui apakah terjadi pungli di institusi yang berada di wilayah hukumnya.
Dia mengatakan, belum menerima laporan dari masyarakat tentang pungli atau calo. Meski begitu, Ia meminta masyarakat tak segan melapor jika menemukan adanya pungli. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
“Sejauh ini belum ada laporanya. Yang jelas kita sudah sidak secara internal,” jelasnya. (Bim)