KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memimpin rapat pembahasan tentang pemulangan warga Telukjambe Barat yang mengungsi di Jakarta. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lt. 2, Gedung Singaperbangsa Kabupaten Karawang. Pada Kamis (10/11).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto, Asisten Bidang Pemerintahan Samsuri, segenap unsur Muspida Kabupaten Karawang dan organisasi masyarakat seperti Serikat Tani Nasional (STN), Kontras, Aksi Perempuan Indonesia (API), Satgas Perlindungan Anak, JPKP dan Serikat Tani Telukjambe Bersatu (Sttb).
Dari rapat tersebut dihasilkan kesimpulan tentang langkah Pemda Karawang dalam menangani pemulangan warga Telukjambe Barat yang mengungsi di Jakarta yang dibagi menjadi beberapa langkah jangka pendek, jangkah menengah dan jangka panjang.
Langkah Jangka pendek meliputi : Mengurus pemulangan warga secepat mungkin sampai dengan tenggat waktu yaitu Senin, 14 November 2016 ; Memberikan jaminan rasa aman; Menghentikan kriminalisasi (melakukan pendampingan kepada warga yang dipanggil sebagai saksi oleh pihak kepolisian yang dilakukan oleh pihak yang berwenang). Pengertian kriminalisasi adalah warga yang tidak melakukan tindakan kriminal, jangan dikriminalkan.
Langkah jangka menengah meliputi : Penyediaan shelter sementara di Islamic center, Gd. Asrama haji; Penyediaan tempat tinggal sementara (yang dipastikan dengan Surat Keputusan Bupati) dengan segala bentuk aktivitasnya termasuk masalah pendidikan dan kesehatan sampai mendapat tempat tinggal.
Langkah jangka panjang meliputi : Pemerintah Kabupaten Karawang membentuk tim dengan melibatkan unsur muspida, organisasi-organisasi terkait dengan bantuan hukum dan serikat (Kontras, STN, LBH, YLBHI dan Satgas Perlindungan Anak), Camat, Polsek dan Kepala Desa. Tim tersebut bertugas untuk penyelesaian masalah :Hak atas tanah, dan Jaminan keberlangsungan keberdayaannya. (Hms/Bim)